Kecelakaan Maut di Tol Cipularang, Indikator Industri Jasa Pengiriman Barang Carut-Marut

12-11-2024 / KOMISI V
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda. Foto: Arief/vel

PARLEMENTARIA, Jakarta - Kecelakaan beruntun di ruas tol Cipularang KM 92 yang terjadi pada Senin (11/11/2024) menyita perhatian banyak pihak. Kondisi rem blong truk pengirim barang diduga menjadi pemicu peristiwa tersebut yang melibatkan 17 kendaraan dan menimbulkan jumlah korban sebanyak 30 orang, baik luka berat, ringan, hingga meninggal dunia.

 

Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda menilai berulangnya kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan oleh truk pengirim barang menjadi indikator carut-marutnya ekosistem industri jasa pengiriman barang di tanah air.

 

“Kecelakaan lalu lintas akibat truk pengirim barang terus berulang. Belum selesai urusan truk wings box ugal-ugalan di Tangerang, kini truk kembali diduga menjadi kecelakaan beruntun yang memicu banyak korban, bahkan ada yang korban jiwa. Kami mendesak Kementerian Perhubungan untuk melakukan investigasi menyeluruh terkait ekosistem industri logistik kita,” ujar Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda kepada Parlementaria, di Jakarta, Selasa (12/11/2024).

 

Sebuah truk ekspedisi dilaporkan menjadi penyebab kecelakaan beruntun di Tol Cipularang Kilometer 92 arah Jakarta. Kecelakaan maut ini merenggut satu nyawa dan menyebabkan 29 orang luka-luka. Selain itu, puluhan belasan kendaraan roda empat mengalami kerusakan ringan hingga berat.

 

Huda mengatakan tumbuhnya industri jasa pengiriman barang dalam beberapa tahun terakhir layak disyukuri. Kendati demikian pertumbuhan ini harusnya dibarengi dengan pengawasan dan penegakan hukum yang lebih ketat.

 

“Sebenarnya regulasinya sudah ada. Hanya saja proses implementasi di lapangan yang kerap bermasalah sehingga proses pengawasan terhadap kelayakan kendaraan dan awak kendaraan menjadi lemah,” jelas politisi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa tersebut.

 

Dia mengungkapkan Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan sebenarnya telah mengatur dengan detail terkait jenis truk, batas maksimal barang yang dimuat truk, klasifikasi jalan yang bisa dilewati oleh truk, hingga ketentuan mengenai model bak truk. Kemenhub juga telah mengatur ketentuan untuk uji kendaraan secara berkala per enam bulan sekali untuk melihat kelayakan angkutan barang di jalan raya.

 

“Namun ketentuan ini kerap dilanggar sehingga memicu kecelakaan lalu lintas yang banyak menimbulkan materi maupun nyawa,” katanya seraya menyayangkan kejadian yang kerap terjadi di lapangan.

 

Lebih lanjut, Huda menilai lemahnya pengawasan terhadap awak truk juga menjadi salah satu pemicu tingginya angka kecelakaan di jalan raya. Ia mengatakan bahwa tak sedikit pengusaha armada logistik kerap merekrut awak truk yang tidak profesional lantaran alasan menekan biaya.

 

“Mereka merekrut awak truk secara asal dengan tidak mempertimbangkan kompetensi, kecukupan umur, hingga profesionalitas hanya karena bisa dibayar murah. Di sisi lain pemerintah seolah tutup mata sehingga muncul kasus pengemudi di bawah umur, kasus sopir tembak, hingga awak truk yang pengguna narkoba,” katanya.

 

Legislator Dapil Jawa Barat VII ini mendesak agar Kemenhub bertindak tegas terhadap pengusaha armada jasa pengiriman barang yang melanggar ketentuan perundangan. Dengan tegas, ia menyampaikan bahwa jika perlu Kemenhub bisa mencabut izin pengusaha truk yang tidak mau melakukan Uji KIR, merekrut awak kendaraan secara asal, hingga melanggar tonase kendaraan.

 

“Bagi awak truk yang terbukti tidak kompeten baiknya mereka dicabut izin mengemudinya. Meskipun kita juga harus tahu apakah mereka memang telah digaji secara layak oleh perusahaan truk yang mempekerjakan mereka,” pungkasnya.

 

Kegeraman Huda ini tentu bukan tanpa alasan. Seperti yang telah disinggungnya, pada satu bulan ke belakang tercatat sudah ada beberapa kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk angkutan barang.

 

Pada Kamis (31/10) jagat maya digegerkan dengan insiden truk kontainer ugal-ugalan yang berujung menabrak sejumlah pengendara di Cipondoh, Tangerang. Di hari yang sama terjadi insiden kecelakaan di Tol Pemalang-Batang. Truk box ekspedisi Rosalia Express yang menabrak mobil milik TV One dan menewaskan tiga orang. Disinyalir kejadian tersebut terjadi lantaran sopir truk mengalami microsleep atau tidur sesaat, yang membuatnya hilang kendali. (uc/rdn)

BERITA TERKAIT
Reni Astuti Desak Pemerintah Segera Investigasi Menyeluruh Kecelakaan di Tol Pandaan Malang
26-12-2024 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI Reni Astuti mendesak Pemerintah untuk segera melakukan investigasi menyeluruh terkait kecelakaan lalu...
RI Dilanda Cuaca Ekstrem, Komisi V Ingatkan Agar Infrastruktur Kebencanaan Ditingkatkan
12-12-2024 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi V DPR RI Andi Iwan Darmawan Aras menyoroti cuaca ekstrem yang tengah melanda sejumlah...
Komisi V Minta Perpanjangan Runway Bandara Siboru di Kabupaten Fakfak
11-12-2024 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Fakfak – Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Ridwan Bae, menyoroti beberapa aspek penting terkait infrastruktur di Bandara Siboru,...
Pembangunan Bandara Siboru Dukung Proyek Strategis Nasional di Kabupaten Fakfak, Papua Barat
11-12-2024 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Fakfak – Anggota Komisi V DPR RI, Zigo Rolanda, mengungkapkan bahwa pembangunan jalan baru dari ibu kota Fakfak, Papua...